Halo Kawan Mastah, kali ini kita akan membahas mengenai cara membuat kartu kuning online yang bisa kamu lakukan di tahun 2020. Kartu kuning atau kartu peringatan adalah salah satu hal penting yang harus dimiliki oleh setiap pekerja, terutama yang bekerja dalam lingkungan industri. Kartu kuning ini seringkali dijadikan sebagai bukti pelatihan dan sertifikat bagi para pekerja.
Apa itu Kartu Kuning?
Sebelum kita masuk ke cara membuat kartu kuning online, sebaiknya mari kita pahami terlebih dahulu apa itu kartu kuning. Kartu kuning adalah salah satu persyaratan wajib bagi setiap pekerja di Indonesia, terutama bagi pekerja dalam lingkungan industri. Kartu kuning ini berfungsi sebagai bukti bahwa pekerja telah mengikuti pelatihan dan memiliki kompetensi untuk bekerja di bidangnya.
Secara umum, kartu kuning biasanya dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Kartu kuning ini juga bisa diterbitkan oleh lembaga pelatihan kerja yang terakreditasi atau oleh perusahaan tempat kamu bekerja.
Keuntungan Membuat Kartu Kuning Online
Saat ini, membuat kartu kuning bisa dilakukan secara online melalui website resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Ada banyak keuntungan yang bisa kamu dapatkan dengan membuat kartu kuning secara online, antara lain:
- Praktis dan mudah dilakukan dari rumah
- Tidak perlu mengunjungi kantor atau lembaga pelatihan
- Lebih cepat dan efisien
- Proses pendaftaran dan pengambilan kartu kuning bisa dilakukan dalam satu hari
Langkah-langkah Membuat Kartu Kuning Online
Untuk membuat kartu kuning online, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan kamu sudah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, antara lain:
- KTP
- NPWP
- Surat Keterangan Sehat dari dokter
- Ijazah atau sertifikat pelatihan
- Pas foto ukuran 4 x 6 cm
2. Daftar akun di situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi
Setelah semua dokumen siap, langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mendaftar akun di situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Kamu bisa mengakses situs tersebut melalui link berikut: www.kartukuning.com. Setelah masuk ke halaman utama, klik tombol βDaftarβ dan ikuti proses pendaftaran yang diminta.
3. Aktivasi akun dan masuk ke dashboard
Setelah mendaftar, kamu akan menerima email konfirmasi aktivasi akun. Aktivasi akun ini perlu kamu lakukan untuk bisa masuk ke dashboard pendaftaran kartu kuning. Setelah memiliki akun dan sudah melakukan aktivasi, kamu bisa login ke situs www.kartukuning.com dengan menggunakan username dan password yang sudah kamu buat.
4. Mengisi formulir pendaftaran
Setelah masuk ke dashboard, kamu akan menemukan formulir pendaftaran yang harus diisi. Pastikan kamu mengisi data dengan benar dan lengkap. Formulir pendaftaran ini mencakup data pribadi, pendidikan, serta riwayat pelatihan kerja.
5. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan
Setelah mengisi formulir, kamu akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, NPWP, surat keterangan sehat, ijazah atau sertifikat pelatihan, dan pas foto. Pastikan dokumen yang diunggah memiliki format yang sesuai dan ukuran yang tidak terlalu besar.
6. Memilih jadwal pelatihan dan ujian
Setelah semua dokumen berhasil diunggah, kamu akan diminta untuk memilih jadwal pelatihan dan ujian. Pada situs www.kartukuning.com, terdapat jadwal pelatihan dan ujian yang sudah disediakan oleh lembaga pelatihan kerja yang terakreditasi.
7. Melakukan pembayaran
Setelah memilih jadwal pelatihan dan ujian, kamu akan diminta untuk membayar biaya pendaftaran dan pelatihan. Kamu bisa melakukan pembayaran dengan menggunakan berbagai metode pembayaran yang tersedia seperti transfer bank atau kartu kredit.
8. Mengambil kartu kuning
Setelah pembayaran kamu diterima dan jadwal pelatihan dan ujian sudah dipilih, kamu tinggal menunggu waktu pelatihan dan ujian. Setelah lolos ujian, kamu akan mendapatkan kartu kuning yang bisa diambil langsung di lembaga pelatihan kerja atau akan dikirimkan ke alamat yang kamu daftarkan.
FAQ:
1. Apakah kartu kuning wajib dimiliki oleh setiap pekerja?
Ya, kartu kuning merupakan persyaratan wajib bagi setiap pekerja, terutama yang bekerja dalam lingkungan industri.
2. Apakah kartu kuning bisa dibuat secara online?
Ya, kini kartu kuning bisa dibuat secara online melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi di www.kartukuning.com.
3. Apa saja dokumen yang diperlukan untuk membuat kartu kuning online?
Beberapa dokumen yang diperlukan antara lain KTP, NPWP, surat keterangan sehat, ijazah atau sertifikat pelatihan, dan pas foto.
4. Berapa lama proses pendaftaran kartu kuning secara online?
Proses pendaftaran dan pengambilan kartu kuning secara online biasanya dapat dilakukan dalam waktu satu hari.
5. Apa keuntungan membuat kartu kuning secara online?
Beberapa keuntungan membuat kartu kuning secara online antara lain lebih praktis dan mudah, tidak perlu mengunjungi kantor atau lembaga pelatihan, lebih cepat dan efisien, serta proses pendaftaran dan pengambilan kartu kuning bisa dilakukan dalam satu hari.