A. Pengertian Kebijakan Publik
Secara etimologi, kebijakan (policy) berasal dari bahasa Yunani yang berarti negara atau kota. Dalam bahasa Inggris kebijakan merujuk pada suatu masalah yang berhubungan dengan permasalahan publik dan dan juga pada administrasi pemerintahan.
Sedangkan arti dari kata Publik berasal dari bahasa Inggris, yaitu public yang yang mempunyai arti umum, masyarakat atau negara. Jadi dapat diartikan publik yaitu sejumlah manusia yang masing-masing mempunyai kepentingan dalam hubungan antar manusia.
Secara umum pengertian kebijakan publik merupakan suatu kebijakan yang dibuat oleh pemerintah atau pemegang kekuasaan yang akan berdampak kepada masyarakat luas (masyarakat).
B. Tujuan Kebijakan Publik
Kebijakan publik mempunyai banyak tujuan, di bawah ini adalah tujuan-tujuan dari kebijakan publik berikut penjelasannya masing-masing:
1. Untuk menjaga dan menjamin ketertiban
Dengan kebijakan publik yang akan terciptanya suatu ketertiban, karena ketertiban tidak akan muncul jika tidak ada kejelasan mengenai kebijakan publik.
2. Untuk Melindungi Hak Semua Masyarakat
Dengan adanya kebijakan publik hak asasi manusia bisa sedikit dibatasi. Maksudnya setiap warga negara bisa mendapatkan hak dan kewajiban yang sama mengenai kebijakan public yang mana ini akan menunjukkan suatu keadilan dalam bernegara.
3. Menciptkan Ketentraman dan Perdamaian
Menciptakan ketentraman dan perdamaian bisa dilaksanakan jika kebijaka publik bisa diterapkan secara adil dan tertib. Hal ini jika benar-benar diterapkan stigma masyarakat dan semua warga negara yang ada pasti akan berfikir bahwa mereka semua sama mengenai hak dan kewajibannya. Dengan itu akan saling menjaga dan berperilaku antar warga negara. Kebijakan publik tidak boleh dan tikan akan satu individu atau satu golongan manapun.
4. Untuk Mencapai Visi Yang Fokus
Dengan mencapai visi yang fokus tentu dibutuhkan kebijakan politik yang mengarah dalam hal tertentu, dan dibuat untuk tujuan tertentu misalnya untuk kepentingan ideologi, politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Contoh mengenai kebijakan publik tertentu adalah pada kebijakan yang beberapa tahun ini dibentuknya salah satu badan Pembina pendidikan Pancasila. hal ini bertujuan untuk menyelamatkan ideologi pancasila, yang kian hari makin lemah dan kurang begitu dipahami olehasyarakat dan generasi muda.
5. Kesejahteraan Masyarakat
Tujuan akhir dari semua kebijakan publik yang dibuat adalah untuk mencapai terciptanya pembangunan nasional, atau bisa disebut terciptanya kesejahteraan masyarakat. Tujuan itu tentu ada di setiap negara yang ada bahwa sebenarnya kesejahteraan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dan harus menjadi prioritas utama.
C. Proses Kebijakan Publik
Setelah mengerti tentang pengertian dan tujuan kebijakan publik diatas tentu selanjutnya harus juga mengetahui mengenai proses dari kebijakan publik ini.
Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan agar kebijakan yang sudah dibuat bisa mencapai itu bisa sesuai dengan tujuan yang dikehendaki. Proses-proses mengenai kebijakan publik yaitu:
1. Penyusunan Agenda
Penyusunan agenda merupakan fase paling awal dalam proses pembuatan kebijakan publik.
2. Formulasi Kebijakan
Formulasi kebijakan sangat dibutuhkan untuk bisa membuat suatu kebijakan publik yang tepat sasaran sesuai permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat.
3. Adopsi Kebijakan
Dalam pembuatan kebijakan publik terkadang tidak hanya bersumber pada pemerintahan saja, akan tetapi dapat di ambil dari usulan-usulan masyarakat yang mana tentu saja akan ditimbang lebih dulu oleh yang bertanggung jawab atas pembuatan kebijakan publik itu.
4. Implementasi Kebijakan
Setiap kebijakan publik selesai setelah melalu proses perencanaan dan yang lain. Tentu saja kebijakan publik ini bisa diterapkan sesuai dengan yang sudah disepakati, walau dalam penerapan ini selalu menuai kritikan.
5. Evaluasi Kebijakan
Evaluasi kebijakan sangat penting untuk melihat kebijakan publik yang diterapkan sudah bisa tepat sasaran atau malah semakin menimpulkan permasalahan lain yang ada di masyarakat.
D. Tingkat Kebijakan
Kebijakan dibagi menjadi tiga tingkatan yaitu: kebijakan umum, kebijakan pelaksanaan, dan juga kebijakan teknis.
1. Kebijakan umum
Kebijakan umum merupakan suatu kebijakan yang menjadi pedoman atau petunjuk dalam pelaksanaan di seluruh wilayah atau instansi yang bersangkutan. Pengertian umum di sini bersifat relatif yang mana mempunyai maksud untuk wilayah negara, kebijakan umum mengambil bentuk undang-undang atau keputusan dari presiden dan seterusnya sampai tingkat DPRD.
2. Kebijakan pelaksanaan
Kebijakan pelaksanaan adalah suatu kebijakan yang bertujuan untuk dapat menjabarkan kebijakan-kebijakan umum. Peraturan yang dikeluarkan oleh presiden, gubernur, dan bupati bisa menjadi sebuah peraturan kebijakan pelaksanaan yang mana tentu sudah berlandaskan dengan undang-undang yang berlaku.
3. Kebijakan teknis
kebijakan teknis ialah suatu bentuk kebijakan operasional yang berada di bawah kebijakan pelaksanaan. Jika kita lihat dengan seksama, terdapat tingkatan dari kebijakan itu sendiri yakni dimulai dari kebijakan umum yang merupakan kebijakan tingkat pertama selanjutnya yang kedua adalah kebijakan pelaksanaan dan yang terakhir kebijakan teknis adalah kebijakan tingkat ke tiga atau yang terbawah.
E. Contoh Kebijakan Publik
Di negara Indonesia ini sudah sangat banyak kebijakan-kebijakan publik yang dibuat dengan berbagai tujuan, mulai dari tujuan yang universal hingga tujuan yang spesifik untuk kelompok terntu saja atau yang lainnya.
- Kebijakan publik mengenai asal sumber pendapatan daerah dari pajak daerah tempat suatu pemerintah daerah itu, misalnya pajak ini bisa diambil dari pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan yang terselenggara, pajak reklame, pajak penerangan, dan lain-lain.
- Kebijakan publik mengenai pajak retribusi. Yang merupakan contoh dari hasil kebijakan publik ini adalah misalnya retribusi jalan umum, retribusi parkir, retribusi dalam kepengurusan ijin usaha, dan lain-lain.
- Kebijakan mengenai pengaturan jalur-jalur bus dalam kota dan antar kota. Hal ini diatur bertujuan agar tidak adanya jalur yang sama antar angkutan.
- Kebijakan mengenai pelarangan untuk para pedagang kaki lima di suatu daerah tertentu dan juga kebijakan untuk pembuatan suatu tempat khusus untuk berjualan para pedagang kaki lima.
- Kebijakan untuk menaikkan harga BBM nasional dan juga menurun atau menaikan subsidi bahan bakar.
- Kebijakan dalam pembangunan jalan tol, termasuk kebijakan dalam menentukan seberapa besar tarif jalan tol masuk. Kebijakan ini di keluarkan oleh Dirjen Perhubungan yang juga bekerja sama dengan menteri perhubungan untuk menentukan tarif masuknya.
- Kebijakan dalam bidang pendidikan mengenai pelaksanaan UAN atau bahkan terkait kurikulum yang berlaku.
- Kebijakan mengenai aturan nomor kendaraan ganjil atau genap untuk melalui jalan utama, hal ini hanya diterapkan di jakarta saja.
- Kebijakan pemerintah juga mempunyai hak untuk membuat kebijakan mengenai jam berlakunya hiburan malam dan tempat-tempat lain.
- Kebijakan entang pengaturan pengelolaan tata ruang kota juga masuk dalam contoh kebijakan, yakni kebijakannya mengenai daerah mana saja yang harus dibangun dan seperti apa pembangunannya dan juga termasuk jalur hijau.