Cara Cek STNK Motor Baru Sudah Jadi atau Belum

Hello Kawan Mastah, welcome to our article that talks about “cara cek stnk motor baru sudah jadi atau belum” in relaxed Indonesian language. In this article, we will guide you on how to check whether your new motorbike registration document is ready or not. Let’s get started.

Apa itu STNK?

Sebelum kita membahas cara mengecek STNK motor baru, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu STNK. STNK adalah singkatan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan, yang merupakan dokumen resmi yang menandakan bahwa kendaraan itu terdaftar dan sah di mata hukum. STNK berisi informasi detail tentang kendaraan, seperti nomor polisi, warna, merek, model, dan tahun produksi. STNK Umumnya diberikan bagi kendaraan yang telah melewati uji emisi dan telah dinyatakan lulus uji emisi kendaraan.

Kapan STNK Diterbitkan Bagi Kendaraan Baru?

Ketika kita membeli kendaraan baru, STNK biasanya diterbitkan sekitar 1 hingga 2 minggu setelah pembelian kendaraan. Namun, waktu penerbitan STNK dapat bervariasi tergantung pada lokasi pembelian dan waktu pemberian dokumen oleh pabrikan kendaraan. Ketika STNK belum diterbitkan, kendaraan tersebut masih dapat digunakan dengan menunjukkan faktur pembelian atau surat keterangan sementara kepada petugas kepolisian. Tetapi jika kendaraan tersebut dipakai untuk berkendara, harus dilengkapi dengan asuransi kendaraan bermotor dan surat izin mengemudi (SIM) lengkap.

Cara Mengecek STNK Motor Baru Sudah Jadi atau Belum?

Berikut adalah cara cek STNK motor baru sudah jadi atau belum:

Melalui Dealer Motor

Langkah pertama yang dapat kita lakukan adalah menanyakan dealer motor yang kita beli kendaraan baru, apakah STNK telah selesai diterbitkan atau belum. Dealer biasanya menginformasikan kepada kita jika dokumen tersebut sudah jadi dan bisa diambil. Tetapi jika kita tak mendapatkan kabar dari dealer motor, maka kita harus melakukan tindakan selanjutnya.

Cek Online di Website Samsat

Langkah kedua adalah mengecek online di website Samsat. Samsat adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas penerbitan STNK. Untuk mengecek status STNK, kita perlu mengunjungi situs web resmi milik Samsat di daerah tempat kita beli kendaraan. Biasanya nomor polisi atau nomor rangka kendaraan diperlukan untuk melakukan pengecekan. Setelah memasukkan informasi, kita bisa melihat status STNK kendaraan baru kita.

Cek di Kantor Samsat Terdekat

Jika kita tidak dapat menemukan informasi status STNK kendaraan baru kita secara online, kita bisa mengunjungi kantor Samsat terdekat untuk mengetahui statusnya. Pastikan untuk membawa dokumen pembelian kendaraan seperti faktur pembelian atau surat keterangan sementara ketika berkunjung ke kantor Samsat. Petugas di sana akan membantu kita memeriksa status STNK kendaraan baru kita.

Cek Lewat Aplikasi Samsat Online

Selain melakukan pengecekan melalui situs web resmi milik Samsat, kita juga dapat mengecek status STNK kendaraan baru kita melalui aplikasi Samsat Online yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Dalam aplikasi tersebut, kita perlu memasukkan nomor polisi atau nomor rangka kendaraan untuk mengecek status STNK kendaraan baru kita.

FAQ

Pertanyaan
Jawaban
Berapa lama waktu penerbitan STNK bagi kendaraan baru?
Waktu penerbitan STNK kendaraan baru biasanya sekitar 1 hingga 2 minggu setelah pembelian kendaraan. Namun, waktu penerbitan STNK dapat bervariasi tergantung pada lokasi pembelian dan waktu pemberian dokumen oleh pabrikan kendaraan.
Apakah kendaraan yang STNK-nya belum jadi boleh dipakai?
Ya, kendaraan yang STNK-nya belum jadi boleh dipakai dengan syarat dilengkapi dengan faktur pembelian atau surat keterangan sementara serta asuransi kendaraan bermotor dan surat izin mengemudi (SIM) lengkap.
Apa yang harus dilakukan jika STNK kendaraan baru tidak kunjung jadi?
Jika STNK kendaraan baru tidak kunjung jadi, kita dapat menanyakan statusnya kepada dealer motor tempat kita membeli kendaraan atau mengunjungi kantor Samsat terdekat. Pastikan untuk membawa dokumen pembelian kendaraan seperti faktur pembelian atau surat keterangan sementara.
Berapa biaya untuk melakukan pengecekan status STNK kendaraan baru?
Biaya untuk pengecekan status STNK kendaraan baru biasanya gratis dan tidak dipungut biaya.

Kesimpulan

Nah, itulah cara cek STNK motor baru sudah jadi atau belum. Memiliki STNK yang sah dan terdaftar adalah salah satu hal yang penting dalam memenuhi kewajiban hukum kita sebagai pemilik kendaraan. Dengan mengetahui cara mengecek status STNK, kita dapat mengetahui kapan STNK kendaraan baru kita sudah jadi dan siap untuk dipakai. Selalu pastikan untuk membawa dokumen pembelian kendaraan seperti faktur pembelian atau surat keterangan sementara saat melakukan pengecekan status STNK kendaraan baru kita.

Cara Cek STNK Motor Baru Sudah Jadi atau Belum