Selamat datang, Kawan Mastah! Ada saat-saat ketika Anda mungkin kehilangan STNK Anda, dan itu bisa sangat merepotkan. Tapi jangan khawatir, kita akan membahas cara membuat STNK yang hilang dalam artikel ini.
Alasan Mengapa STNK Hilang dan Apa yang Harus Dilakukan Pertama Kali
Ada banyak alasan mengapa STNK bisa hilang. Mungkin Anda kehilangan dompet Anda atau bahkan tas Anda. Atau mungkin STNK Anda dicuri. Apapun alasannya, yang harus Anda lakukan pertama kali adalah melaporkan kehilangan STNK Anda ke kantor polisi setempat.
Setelah melaporkan kehilangan STNK, Anda akan menerima surat tanda lapor (STL). Jangan khawatir, Anda masih dapat mengurus STNK baru dengan STL dan dokumen lain yang diperlukan.
Dokumen-Dokumen yang Diperlukan untuk Membuat STNK yang Hilang
Berikut adalah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk membuat STNK baru:
Dokumen |
Keterangan |
---|---|
Surat Tanda Lapor (STL) |
STL yang diberikan oleh kantor polisi setempat ketika Anda melaporkan kehilangan STNK |
Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
KTP Anda sebagai bukti identitas |
Bukti Pajak Kendaraan Bermotor (BPKB) |
BPKB kendaraan Anda yang hilang STNK |
Surat Kuasa |
Jika Anda menggunakan jasa orang lain untuk mengurus STNK baru |
Langkah-Langkah untuk Membuat STNK yang Hilang
Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat STNK baru:
1. Mengurus Surat Tanda Lapor (STL)
Pertama-tama, Anda harus mendapatkan STL dari kantor polisi setempat.
2. Mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Sementara
Setelah mendapatkan STL, Anda harus mengurus STNK sementara di Samsat terdekat.
3. Mengumpulkan Dokumen-Dokumen yang Diperlukan
Selanjutnya, Anda harus mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti yang telah dijelaskan di atas.
4. Membayar Biaya Pembuatan STNK Baru
Setelah mengumpulkan dokumen-dokumen, Anda harus membayar biaya pembuatan STNK baru di Samsat atau melalui aplikasi Samsat Online.
5. Mengurus STNK Baru di Samsat
Setelah membayar biaya, Anda harus mengurus STNK baru di Samsat dengan membawa semua dokumen-dokumen yang diperlukan.
Pertanyaan Umum tentang Cara Membuat STNK yang Hilang
1. Berapa biaya untuk membuat STNK yang hilang?
Biaya untuk membuat STNK baru tergantung pada jenis kendaraan, wilayah tempat tinggal, dan tahun pembuatannya. Anda dapat mengecek biaya yang tepat di Samsat terdekat atau melalui aplikasi Samsat Online.
2. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat STNK yang hilang?
Waktu yang dibutuhkan untuk membuat STNK baru biasanya sekitar satu minggu. Namun, ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan Samsat setempat.
3. Apakah saya bisa mengurus STNK baru sendiri?
Tentu saja. Namun, jika Anda merasa kesulitan, Anda dapat menggunakan jasa orang lain atau melalui aplikasi Samsat Online.
4. Apakah saya perlu mengurus BPKB baru?
Tidak, Anda masih dapat menggunakan BPKB lama Anda untuk membuat STNK baru.
5. Apa yang harus saya lakukan jika STNK baru saya hilang lagi?
Jika STNK baru Anda hilang lagi, Anda harus melakukan hal yang sama seperti sebelumnya. Melapor ke kantor polisi setempat dan mengurus STNK baru di Samsat.
Sekian artikel kami tentang cara bikin STNK yang hilang, Kawan Mastah. Semoga bermanfaat!