Selamat datang kawan mastah! Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas cara menentukan golongan PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. PPPK adalah pegawai non-PNS yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja. Ada 5 golongan PPPK yang berbeda, dan dalam artikel ini kita akan membahas cara menentukan golongan PPPK.
Golongan PPPK
Sebelum kita membahas cara menentukan golongan PPPK, ada baiknya kita terlebih dahulu mengetahui 5 golongan PPPK yang ada. Berikut adalah golongan PPPK:
Golongan |
Keterangan |
---|---|
I |
PPPK dengan jenjang pendidikan minimal D1 |
II |
PPPK dengan jenjang pendidikan minimal D3 |
III |
PPPK dengan jenjang pendidikan minimal S1 |
IV |
PPPK dengan jenjang pendidikan minimal S2 |
V |
PPPK dengan jenjang pendidikan minimal S3 |
Dalam menentukan golongan PPPK, akan dilihat jenjang pendidikan terakhir yang dimiliki oleh PPPK. Semakin tinggi jenjang pendidikan, maka semakin tinggi juga golongan PPPK yang diperoleh.
Cara Menentukan Golongan PPPK
1. Pastikan Anda Telah Terdaftar sebagai PPPK
Untuk menentukan golongan PPPK, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda telah terdaftar sebagai PPPK di instansi yang bersangkutan. Pastikan juga bahwa Anda telah menjalani proses seleksi dan dinyatakan lulus sebagai PPPK.
2. Cek Jenjang Pendidikan Terakhir Anda
Setelah itu, cek jenjang pendidikan terakhir yang Anda miliki. Jenjang pendidikan yang dimaksud adalah jenjang pendidikan terakhir yang tercatat di ijazah atau surat keterangan lainnya.
3. Cocokkan Jenjang Pendidikan dengan Golongan PPPK
Dari tabel di atas, cocokkan jenjang pendidikan terakhir yang Anda miliki dengan golongan PPPK yang sesuai. Misalnya, jika jenjang pendidikan terakhir Anda adalah S1, maka golongan PPPK yang Anda dapatkan adalah golongan III.
4. Pastikan Dokumen-dokumen Anda Lengkap
Pastikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk menentukan golongan PPPK Anda lengkap. Dokumen-dokumen yang diperlukan antara lain adalah ijazah atau surat keterangan pendidikan terakhir, surat perjanjian kerja, dan dokumen-dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan instansi yang bersangkutan.
5. Ajukan Permohonan Penetapan Golongan PPPK
Setelah mengikuti langkah-langkah di atas, ajukan permohonan penetapan golongan PPPK ke instansi yang bersangkutan. Pastikan Anda melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
FAQ
1. Apa itu PPPK?
PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah pegawai non-PNS yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja.
2. Berapa banyak golongan PPPK yang ada?
Ada 5 golongan PPPK yang berbeda.
3. Bagaimana cara menentukan golongan PPPK?
Cara menentukan golongan PPPK adalah dengan melihat jenjang pendidikan terakhir yang dimiliki oleh PPPK. Semakin tinggi jenjang pendidikan, maka semakin tinggi juga golongan PPPK yang diperoleh.
4. Dokumen-dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk menentukan golongan PPPK?
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan antara lain adalah ijazah atau surat keterangan pendidikan terakhir, surat perjanjian kerja, dan dokumen-dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan instansi yang bersangkutan.
5. Bagaimana cara mengajukan permohonan penetapan golongan PPPK?
Untuk mengajukan permohonan penetapan golongan PPPK, Anda perlu menghubungi instansi yang bersangkutan dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Penutup
Demikianlah artikel tentang cara menentukan golongan PPPK. Dengan mengetahui cara menentukan golongan PPPK, diharapkan para PPPK dapat mengajukan permohonan penetapan golongan dengan benar dan dapat memperoleh hak-hak yang seharusnya diperoleh.