Cara Mendapatkan Sertifikat Vaksin Ke 2

Hello Kawan Mastah! Apa kabar? Semoga selalu sehat dan bahagia ya. Pada artikel kali ini, kita akan membahas tentang cara mendapatkan sertifikat vaksin ke 2.

Apa itu sertifikat vaksin?

Sertifikat vaksin adalah sebuah sertifikat yang menunjukkan bahwa kita sudah divaksinasi. Sertifikat vaksin ini berguna untuk membuktikan bahwa kita sudah terlindungi dari virus COVID-19 dan juga diperlukan untuk melakukan perjalanan ke beberapa negara.

Apa bedanya sertifikat vaksin dengan kartu vaksin?

Sertifikat vaksin berbeda dengan kartu vaksin. Sertifikat vaksin adalah rekaman digital yang tersimpan dalam aplikasi PeduliLindungi, sementara kartu vaksin adalah fisik kartu yang diberikan kepada kita setelah divaksinasi.

Bagaimana cara mendapatkan sertifikat vaksin ke 2?

Untuk mendapatkan sertifikat vaksin ke 2, kita harus sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua terlebih dahulu.

Berapa lama setelah divaksinasi ke 2 kita bisa mendapatkan sertifikat vaksin?

Setelah divaksinasi ke 2, sertifikat vaksin akan otomatis terbit dalam kurun waktu 1-7 hari setelah vaksinasi. Namun, jika sertifikat vaksin tidak terbit setelah 7 hari, kita bisa menghubungi hotline 119 atau datang ke posko vaksinasi terdekat untuk mendapatkan bantuan.

Bagaimana cara mendapatkan sertifikat vaksin jika kartu vaksin hilang?

Jika kartu vaksin hilang, kita bisa menghubungi posko vaksinasi tempat kita divaksinasi untuk mendapatkan kartu pengganti. Setelah mendapatkan kartu pengganti, kita bisa menghubungi hotline 119 untuk mengajukan permohonan sertifikat vaksin.

Bagaimana cara membuktikan sertifikat vaksin yang kita miliki asli?

Untuk membuktikan keaslian sertifikat vaksin, kita bisa memasukkan nomor seri yang terdapat pada sertifikat ke dalam aplikasi PeduliLindungi. Setelah itu, aplikasi akan menampilkan informasi tentang sertifikat vaksin tersebut, seperti tanggal penerbitan, jenis vaksin, dan sebagainya.

Apakah sertifikat vaksin bisa digunakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri?

Ya, sertifikat vaksin bisa digunakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, aturan penggunaan sertifikat vaksin untuk perjalanan ke luar negeri berbeda-beda di setiap negara. Oleh karena itu, sebaiknya kita memeriksa aturan yang berlaku di negara tujuan kita sebelum melakukan perjalanan.

Bagaimana cara menggunakan sertifikat vaksin ketika bepergian ke luar negeri?

Untuk menggunakan sertifikat vaksin ketika bepergian ke luar negeri, kita perlu menunjukkan sertifikat tersebut kepada petugas imigrasi di bandara. Selain itu, sebaiknya kita juga membawa dokumen pendukung lainnya, seperti hasil tes COVID-19 atau surat keterangan kesehatan.

Bagaimana jika sertifikat vaksin yang kita miliki tidak diakui oleh negara tujuan?

Jika sertifikat vaksin yang kita miliki tidak diakui oleh negara tujuan, kita bisa menghubungi kedutaan besar negara tujuan untuk meminta informasi lebih lanjut tentang persyaratan perjalanan ke negara tersebut.

FAQ

No
Pertanyaan
Jawaban
1
Apakah sertifikat vaksin gratis?
Ya, sertifikat vaksin diberikan secara gratis oleh pemerintah.
2
Berapa lama sertifikat vaksin berlaku?
Sertifikat vaksin berlaku selama 6 bulan sejak tanggal penerbitan.
3
Apakah sertifikat vaksin bisa dipalsukan?
Ya, sertifikat vaksin bisa dipalsukan. Oleh karena itu, sebaiknya kita memastikan keaslian sertifikat vaksin yang kita miliki sebelum menggunakannya.
4
Apakah orang yang pernah terinfeksi COVID-19 perlu divaksinasi?
Ya, orang yang pernah terinfeksi COVID-19 masih perlu divaksinasi untuk meningkatkan kekebalan tubuhnya terhadap virus tersebut.
Apakah sertifikat vaksin bisa dicetak?
Ya, sertifikat vaksin bisa dicetak untuk digunakan sebagai bukti saat melakukan perjalanan.

Demikianlah informasi mengenai cara mendapatkan sertifikat vaksin ke 2. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Kawan Mastah yang membutuhkannya. Tetap jaga kesehatan ya!

Cara Mendapatkan Sertifikat Vaksin Ke 2