Cara Pembuatan NPWP Online

Halo Kawan Mastah! Apakah kamu sedang bingung bagaimana cara membuat NPWP secara online? Berikut ini kami akan memberikan panduan lengkap bagi kamu yang ingin membuat NPWP secara online dengan cepat dan mudah. Dalam artikel ini, kamu akan menemukan 20 langkah mudah beserta FAQ dan tabel yang sangat membantu. Mari kita mulai!

1. Persiapan Sebelum membuat NPWP secara online

Sebelum kamu memulai proses pembuatan NPWP secara online, ada beberapa persiapan yang harus kamu lakukan. Berikut adalah persiapan yang harus kamu lakukan:

  1. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan data diri lainnya.
  2. Pastikan kamu memiliki akses internet yang stabil.
  3. Cari tahu alamat website resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang bisa kamu akses.

Jangan langsung menuju website resmi DJP sebelum kamu menyelesaikan persiapan di atas.

Siapkan Dokumen-dokumen yang Diperlukan

Sebelum membuat NPWP secara online, pastikan kamu telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti:

Dokumen-dokumen yang Diperlukan
Keterangan
KTP
Kamu harus memiliki dan menyiapkan KTP asli.
NPWP
Jika kamu telah memiliki NPWP, kamu harus menyiapkan NPWP asli.
Data Dirimu
Siapkan data diri kamu secara lengkap, misalnya nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor telepon, dan alamat email.

Setelah kamu menyiapkan dokumen-dokumen tersebut, kamu siap untuk membuat NPWP secara online.

2. Cara Pembuatan NPWP Online: Langkah Pertama

Setelah kamu menyelesaikan persiapan sebelumnya, sekarang kamu siap memulai proses pembuatan NPWP secara online. Berikut adalah langkah-langkah yang harus kamu lakukan:

  1. Buka website resmi Direktorat Jenderal Pajak.
  2. Pilih menu “Registrasi”
  3. Pilih “Daftar Baru” jika kamu belum memiliki NPWP.
  4. Pilih “Daftar Baru Wajib Pajak Orang Pribadi”.
  5. Isi data pribadi kamu, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta nomor telepon.

Isi Data Pribadi Kamu dengan Benar

Pada langkah pertama ini, pastikan kamu mengisi data pribadi dengan benar dan lengkap, seperti:

  • Nama lengkap: Tulis dengan benar nama lengkap sesuai dengan KTP.
  • Tempat dan tanggal lahir: Jangan salah menulis tempat dan tanggal lahir.
  • Nomor telepon: Pastikan kamu menulis nomor telepon yang aktif.

Jangan lupa untuk mengklik tombol “Lanjutkan” setelah semua data kamu terisi dengan benar.

3. Cara Pembuatan NPWP Online: Langkah Kedua

Setelah kamu mengisi data diri dengan benar, sekarang ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan pada langkah kedua ini. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Pilih jenis identitas yang akan kamu gunakan.
  2. Isi data identitas kamu.
  3. Isi alamat sesuai dengan KTP.
  4. Pilih “Lanjutkan” untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.

Pilih Identitas yang Akan Kamu Gunakan

Pada langkah kedua ini, kamu harus memilih jenis identitas yang akan kamu gunakan, seperti:

  • KITAS
  • KITAP
  • Paspor
  • KTP

Setelah memilih salah satu jenis identitas tersebut, jangan lupa untuk mengisi data identitas kamu dengan benar dan lengkap, serta mengisi alamat sesuai dengan KTP.

4. Cara Pembuatan NPWP Online: Langkah Ketiga

Pada langkah ketiga ini, kamu akan dimintai informasi mengenai identitas pendukung. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Pilih jenis identitas pendukung.
  2. Isi nomor identitas pendukung.
  3. Isi nama sesuai dengan identitas pendukung.
  4. Pilih “Lanjutkan” untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.

Isi Data Identitas Pendukung dengan Benar

Pada langkah ketiga ini, pastikan kamu mengisi data identitas pendukung dengan benar dan lengkap. Identitas pendukung yang bisa kamu gunakan adalah seperti:

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) suami atau istri
  • Nomor KTP orangtua
  • Nomor paspor

Setelah mengisi data identitas pendukung kamu, klik “Lanjutkan” untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.

5. Cara Pembuatan NPWP Online: Langkah Keempat

Setelah kamu melengkapi informasi identitas, sekarang kamu akan memilih jenis pajak yang kamu ingin bayar. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Pilih jenis pajak yang akan kamu bayar.
  2. Isi data pekerjaan kamu.
  3. Isi data penghasilan kamu.
  4. Pilih “Lanjutkan” untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.

Pilih Jenis Pajak yang Akan Kamu Bayar

Pada langkah keempat ini, kamu harus memilih jenis pajak yang akan kamu bayar, seperti:

  • Pajak Penghasilan (PPh)
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Setelah memilih jenis pajak, kamu harus mengisi data pekerjaan kamu, seperti jenis pekerjaan dan nama perusahaan tempat kamu bekerja. Selain itu, kamu juga harus mengisi data penghasilan kamu.

6. Cara Pembuatan NPWP Online: Langkah Kelima

Pada langkah kelima ini, kamu akan melakukan verifikasi data yang telah kamu isi sebelumnya. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Verifikasi data yang telah kamu isi sebelumnya.
  2. Isi data no rekening bank yang kamu miliki.
  3. Pilih “Verifikasi” untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.

Verifikasi Data yang Telah Kamu Isi Sebelumnya

Pada langkah kelima ini, kamu harus memeriksa kembali data yang telah kamu isi sebelumnya. Jangan sampai ada kesalahan atau kesalahan pengetikan yang bisa menghambat proses pembuatan NPWP secara online. Setelah itu, kamu dapat mengisi no rekening bank yang kamu miliki.

7. Cara Pembuatan NPWP Online: Langkah Keenam

Setelah kamu memeriksa data dan mengisi nomor rekening bank, kamu akan diarahkan ke halaman konfirmasi. Berikut adalah langkah terakhir dari proses pembuatan NPWP secara online:

  1. Periksa data yang telah kamu isi.
  2. Isi CAPTCHA.
  3. Pilih “Kirim” untuk menyelesaikan proses pembuatan NPWP secara online.

Periksa Kembali Data yang Telah Kamu Isi

Pada langkah terakhir ini, pastikan kamu memeriksa kembali data yang telah kamu isi. Jangan sampai ada kesalahan atau kesalahan pengetikan yang bisa menghambat proses pembuatan NPWP secara online. Setelah itu, kamu harus mengisi CAPTCHA yang tertera.

FAQ

1. Apa itu NPWP?

NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor identifikasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada wajib pajak yang terdaftar. NPWP digunakan sebagai identitas wajib pajak dalam melakukan transaksi perpajakan.

2. Apa syarat-syarat membuat NPWP secara online?

Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk membuat NPWP secara online antara lain:

  • KTP asli
  • Data diri yang lengkap dan akurat
  • Akses internet yang stabil
  • Rekening bank yang aktif

3. Apakah saya bisa membuat NPWP secara online tanpa KTP?

Tidak, kamu tidak bisa membuat NPWP secara online tanpa KTP. KTP merupakan salah satu dokumen penting yang diperlukan untuk membuat NPWP.

4. Bagaimana jika saya lupa password akun online pajak?

Jika kamu lupa password akun online pajak, kamu bisa melakukan reset password dengan cara memasukkan email kamu yang sudah terdaftar di akun online pajak. Kemudian, DJP akan mengirimkan tautan untuk mereset password kamu ke email yang terdaftar.

5. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat NPWP secara online?

Proses pembuatan NPWP secara online biasanya hanya membutuhkan waktu sekitar 15-30 menit, tergantung dari kecepatan akses internet kamu dan kelancaran proses verifikasi data.

Kesimpulan

Itulah panduan lengkap mengenai cara pembuatan NPWP secara online yang dapat kamu lakukan dengan cepat dan mudah. Pastikan kamu telah menyiapkan persiapan sebelumnya sebelum memulai proses pembuatan NPWP secara online, seperti menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, memiliki akses internet yang stabil, dan mengetahui alamat website resmi DJP. Selain itu, pastikan kamu mengikuti setiap langkah dengan benar dan memeriksa kembali data yang telah kamu isi sebelum menyelesaikan proses pembuatan NPWP secara online.

Cara Pembuatan NPWP Online