Cara Mengaktifkan BPJS dari Pemerintah

Hello Kawan Mastah, kamu pasti sudah tahu dong bahwa BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Nah, di artikel ini, kita akan membahas mengenai cara mengaktifkan BPJS dari pemerintah. Simak terus yaa!

Persyaratan

Sebelum kita membahas mengenai cara mengaktifkan BPJS dari pemerintah, ada baiknya kita tahu terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

1.
Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2.
Terdaftar di kelurahan atau desa tempat tinggal.
3.
Membayar iuran BPJS Kesehatan.

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

NIK merupakan identitas penduduk yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di daerah masing-masing. NIK dibutuhkan untuk mengaktifkan BPJS dari pemerintah. Jika belum memiliki NIK, kamu bisa melakukan pendaftaran ke Disdukcapil terdekat dengan membawa kartu keluarga dan akta kelahiran.

Terdaftar di Kelurahan atau Desa Tempat Tinggal

Setelah memiliki NIK, kamu harus terdaftar di kelurahan atau desa tempat tinggal. Hal ini bertujuan agar data kependudukanmu terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan. Jika belum terdaftar, kamu bisa datang ke kantor kelurahan atau desa untuk melakukan pendaftaran.

Membayar Iuran BPJS Kesehatan

Setelah terdaftar di kelurahan atau desa, kamu bisa melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Iuran BPJS Kesehatan terbagi menjadi dua jenis, yaitu iuran mandiri dan iuran pekerja. Jika kamu bekerja, iuran BPJS Kesehatan akan dipotong dari gaji secara otomatis. Namun, jika tidak bekerja atau ingin mendaftarkan anggota keluarga, kamu bisa membayar iuran mandiri.

Cara Mengaktifkan BPJS dari Pemerintah

Setelah memenuhi persyaratan di atas, kini saatnya kita membahas mengenai cara mengaktifkan BPJS dari pemerintah. Berikut adalah cara-caranya:

Pendaftaran Online

Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan BPJS dari pemerintah adalah dengan melakukan pendaftaran online. Caranya sangat mudah, kamu hanya perlu mengunjungi situs resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id, kemudian klik menu “Pendaftaran Peserta Baru”. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar, lalu klik “Simpan”. Setelah itu, kamu akan mendapatkan nomor peserta yang bisa digunakan untuk klaim layanan kesehatan.

Pendaftaran Offline

Jika kamu kesulitan untuk melakukan pendaftaran online, kamu juga bisa melakukan pendaftaran offline dengan datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Bawa persyaratan yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan bukti pembayaran iuran. Petugas akan membantu melakukan pendaftaran dan memberikan nomor peserta. Ingat untuk menyimpan nomor peserta dengan baik.

FAQ

1. Berapa iuran BPJS Kesehatan per bulan?

Iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan tergantung pada jenis peserta. Untuk peserta mandiri, iuran bulanan sebesar Rp 80.000,-, sedangkan untuk peserta pekerja iuran bulanan sebesar 5% dari gaji bulanan dengan batas maksimal Rp 150.000,-.

2. Apa saja manfaat BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan memberikan manfaat perlindungan kesehatan yang meliputi akses pelayanan kesehatan, biaya perawatan, obat-obatan, dan pemeriksaan kesehatan. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan manfaat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

3. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengaktifkan BPJS dari pemerintah?

Waktu yang dibutuhkan untuk mengaktifkan BPJS dari pemerintah tergantung pada metode pendaftaran yang dipilih. Jika melakukan pendaftaran online, nomor peserta dapat diberikan secara langsung. Namun, jika melakukan pendaftaran offline, waktu yang dibutuhkan bisa lebih lama karena harus menunggu verifikasi data dan pembuatan nomor peserta.

4. Apa yang harus dilakukan jika kartu BPJS hilang?

Jika kartu BPJS hilang, segera laporkan ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Petugas akan membantu melakukan penggantian kartu dengan membawa persyaratan yang diperlukan seperti KTP, KK, dan nomor peserta.

5. Apa yang harus dilakukan jika ingin mengganti data pribadi di kartu BPJS?

Jika ingin mengganti data pribadi di kartu BPJS, kamu bisa datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa persyaratan yang diperlukan seperti KTP, KK, dan kartu BPJS yang lama.

Nah, itulah cara mengaktifkan BPJS dari pemerintah yang bisa kamu lakukan. Pastikan kamu memenuhi semua persyaratan dan melakukan pembayaran iuran secara tepat waktu. Dengan BPJS Kesehatan, kamu bisa mendapatkan perlindungan kesehatan yang lebih baik. Terima kasih telah membaca artikel ini, Kawan Mastah!

Cara Mengaktifkan BPJS dari Pemerintah