Halo, kawan Mastah! Apakah kamu sedang mencari informasi tentang cara melihat kartu NPWP secara online? Jangan khawatir, di artikel ini kamu akan mendapatkan semua informasi yang kamu butuhkan. Simak artikel ini sampai selesai ya!
Apa itu NPWP?
NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. Sebagai warga negara Indonesia yang sudah memasuki usia produktif, kita wajib memiliki NPWP. NPWP memiliki fungsi sebagai identitas pajak bagi warga negara Indonesia yang harus membayar pajak.
Jadi, jika kamu ingin membayar pajak secara online, maka kamu harus memiliki NPWP. Selain itu, NPWP juga diperlukan dalam berbagai kegiatan seperti pembukaan rekening bank, pengurusan visa, dan sebagainya.
Jadi, sangat penting bagi kita untuk memahami dan memiliki NPWP. Nah, berikut adalah cara melihat kartu NPWP secara online.
Cara Melihat Kartu NPWP Secara Online
1. Menggunakan e-Filing
Salah satu cara untuk melihat kartu NPWP secara online adalah melalui e-Filing. e-Filing adalah sistem pengisian dan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak secara elektronik. Jadi, jika kamu sudah memiliki akun e-Filing, kamu bisa melihat kartu NPWP secara online.
Berikut adalah langkah-langkah untuk melihat kartu NPWP melalui e-Filing:
Langkah-langkah |
---|
1. Login ke akun e-Filing kamu melalui website https://efiling.pajak.go.id/ |
2. Pilih menu “Identitas Wajib Pajak” |
3. Pilih “NPWP” |
4. Pilih “Kartu NPWP Elektronik” |
5. Maka akan muncul kartu NPWP kamu |
2. Menggunakan Aplikasi e-SPT
Selain melalui e-Filing, kamu juga bisa melihat kartu NPWP secara online melalui aplikasi e-SPT. Aplikasi e-SPT adalah aplikasi yang digunakan untuk mengisi dan menyampaikan SPT Pajak secara elektronik.
Berikut adalah langkah-langkah untuk melihat kartu NPWP melalui aplikasi e-SPT:
Langkah-langkah |
---|
1. Download aplikasi e-SPT di website resmi www.pajak.go.id |
2. Install dan jalankan aplikasi e-SPT |
3. Login menggunakan NPWP dan password e-Filing kamu |
4. Pilih menu “Identitas Wajib Pajak” |
5. Pilih “Kartu NPWP Elektronik” |
6. Maka akan muncul kartu NPWP kamu |
FAQ (Frequently Asked Questions) Cara Melihat Kartu NPWP Online
1. Apa itu NPWP?
NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. Sebagai warga negara Indonesia yang sudah memasuki usia produktif, kita wajib memiliki NPWP. NPWP memiliki fungsi sebagai identitas pajak bagi warga negara Indonesia yang harus membayar pajak.
2. Mengapa saya butuh NPWP?
NPWP diperlukan sebagai identitas pajak bagi warga negara Indonesia yang harus membayar pajak. Selain itu, NPWP juga diperlukan dalam berbagai kegiatan seperti pembukaan rekening bank, pengurusan visa, dan sebagainya.
3. Apa saja cara untuk melihat kartu NPWP secara online?
Ada dua cara untuk melihat kartu NPWP secara online, yaitu melalui e-Filing dan aplikasi e-SPT.
4. Apa itu e-Filing?
e-Filing adalah sistem pengisian dan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak secara elektronik.
5. Apa itu aplikasi e-SPT?
Aplikasi e-SPT adalah aplikasi yang digunakan untuk mengisi dan menyampaikan SPT Pajak secara elektronik.
Itulah informasi mengenai cara melihat kartu NPWP online, kawan Mastah. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kamu. Jangan lupa untuk selalu membayar pajak ya!