Cara Daftar Paspor Online untuk Kawan Mastah

Halo kawan Mastah! Apakah kalian ingin pergi ke luar negeri dan membutuhkan paspor? Jangan khawatir, karena sekarang ini sudah bisa daftar paspor secara online! Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara daftar paspor online. Mari kita mulai!

1. Persiapan Sebelum Daftar Paspor Online

Sebelum memulai proses pendaftaran paspor online, ada beberapa persiapan yang harus dilakukan terlebih dahulu. Pastikan kalian sudah memiliki:

Item
Keterangan
Fotokopi KTP
Harus berwarna dan bermutu baik
Fotokopi Akta Kelahiran
Harus berwarna dan bermutu baik
Fotokopi Kartu Keluarga
Harus berwarna dan bermutu baik
Pas Foto
Ukuran 3×4 cm, sudah di-scan dan bermutu baik

Persiapkan juga alat tulis dan koneksi internet yang stabil. Jangan lupa untuk membayar biaya pembuatan paspor yang bisa ditransfer melalui bank.

2. Pembuatan Akun di Website Resmi

Langkah pertama untuk daftar paspor online adalah membuat akun di website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Buka website www.imigrasi.go.id dan klik menu “Daftar Akun”.

Isi semua data yang diminta, termasuk email dan nomor telepon yang aktif. Setelah selesai, kalian akan mendapatkan email konfirmasi untuk mengaktifkan akun.

3. Pengisian Formulir Pendaftaran

Jika akun sudah aktif, kalian bisa login ke website dan mengisi formulir pendaftaran dengan lebih detail. Isi semua data dengan benar dan jangan lupa untuk memeriksa kembali sebelum klik “Simpan”.

Setelah selesai mengisi formulir, kalian akan mendapatkan kode pengisian (PIN) yang harus disimpan dengan baik. PIN ini akan digunakan untuk melanjutkan proses pendaftaran dan mengunggah dokumen yang diperlukan.

4. Proses Verifikasi Dokumen

Setelah mengisi formulir, langkah selanjutnya adalah mengunggah dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, dan pas foto. Pastikan dokumen sudah berwarna dan bermutu baik sebelum diunggah.

Setelah mengunggah dokumen, kalian akan diminta melakukan verifikasi melalui video call dengan petugas Imigrasi. Siapkan semua dokumen asli, termasuk KTP, akta kelahiran, dan kartu keluarga. Pastikan juga koneksi internet dan kamera yang digunakan dalam kondisi baik.

5. Pembayaran Biaya Paspor

Setelah dokumen dan verifikasi selesai, langkah terakhir adalah membayar biaya pembuatan paspor. Biaya pembuatan paspor yang berlaku saat ini adalah sebagai berikut:

Jenis Paspor
Biaya
Durasi Pembuatan
Paspor Biasa
Rp355.000,-
10 hari kerja
Paspor Elektronik
Rp655.000,-
10 hari kerja
Paspor Umroh
Rp355.000,-
3 hari kerja
Paspor Dinas
Rp655.000,-
5 hari kerja

Biaya bisa dibayar melalui transfer bank ke rekening yang sudah disediakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Setelah melakukan pembayaran, kalian akan mendapatkan bukti pembayaran yang harus disimpan dengan baik.

FAQ Tentang Cara Daftar Paspor Online

Q: Apakah semua orang bisa daftar paspor online?

A: Ya, semua orang bisa daftar paspor online asalkan memenuhi persyaratan dan memiliki dokumen yang lengkap.

Q: Apa saja persyaratan untuk daftar paspor online?

A: Persyaratan utama adalah memiliki KTP, akta kelahiran, dan kartu keluarga. Selain itu, kalian juga harus memiliki email dan nomor telepon yang aktif.

Q: Apakah biaya pembuatan paspor sama untuk semua jenis paspor?

A: Tidak, biaya pembuatan paspor berbeda-beda tergantung pada jenis paspor yang dipesan. Paspor Umroh misalnya, memiliki biaya pembuatan yang lebih murah dan durasi pembuatan yang lebih cepat.

Q: Apa yang harus dilakukan jika proses pendaftaran gagal?

A: Jika proses pendaftaran gagal, kalian bisa mencoba lagi atau mengunjungi kantor Imigrasi terdekat untuk mendapatkan bantuan.

Q: Berapa lama durasi pembuatan paspor?

A: Durasi pembuatan paspor tergantung pada jenis paspor yang dipesan. Paspor Biasa dan Paspor Elektronik membutuhkan waktu 10 hari kerja, sedangkan Paspor Umroh membutuhkan waktu 3 hari kerja dan Paspor Dinas membutuhkan waktu 5 hari kerja.

Sekian panduan lengkap tentang cara daftar paspor online untuk kawan Mastah. Jangan lupa untuk mempersiapkan semua dokumen dengan baik dan mengikuti langkah-langkah dengan seksama. Selamat mencoba dan semoga berhasil!

Cara Daftar Paspor Online untuk Kawan Mastah