Cara Daftar UMKM – Panduan untuk Kawan Mastah

Cara Daftar UMKM – Panduan untuk Kawan Mastah

Hello Kawan Mastah! Kamu ingin tahu bagaimana cara daftar UMKM yang benar dan mudah? Tenang saja, kamu sudah berada di tempat yang tepat. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap cara mendaftar UMKM untuk pemula. Yuk simak!

Apa itu UMKM?

UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro Kecil Menengah. UMKM merupakan jenis usaha yang memiliki skala kecil dengan jumlah karyawan kurang dari 50 orang dan omset tahunan kurang dari 2,5 miliar rupiah. UMKM sangat penting bagi perekonomian Indonesia karena dapat memberikan lapangan kerja dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Mengapa Harus Mendaftar UMKM?

Mendaftarkan UMKM memiliki banyak keuntungan, di antaranya:

  • Mendapatkan identitas usaha yang resmi
  • Mendapatkan akses ke modal dan pendanaan
  • Memperkuat legalitas usaha
  • Memudahkan akses ke pasar dan peluang bisnis

Langkah-Langkah Cara Daftar UMKM

Berikut adalah langkah-langkah cara daftar UMKM:

1. Membuat Akta Pendirian

Hal pertama yang perlu kamu lakukan adalah membuat akta pendirian. Akta pendirian ini berfungsi sebagai legalitas dari usaha kamu. Kamu dapat membuat akta pendirian melalui notaris atau pembuatan akta di Kementerian Hukum dan HAM secara online.

2. Mendaftarkan NPWP

Selanjutnya, kamu perlu mendaftarkan NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak. NPWP digunakan untuk keperluan administrasi dan pembayaran pajak. Kamu dapat mendaftarkan NPWP di kantor pajak terdekat atau melalui aplikasi e-filing.

3. Mendaftarkan NIB

NIB atau Nomor Induk Berusaha merupakan identitas usaha yang resmi yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Kamu bisa mendaftarkan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS) di website BKPM.

4. Mendaftarkan SIUP

SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan merupakan izin usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. SIUP berfungsi sebagai legalitas usaha yang diperlukan dalam transaksi perdagangan. Kamu dapat mendaftarkan SIUP di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan terdekat.

5. Mendaftarkan TDP

TDP atau Tanda Daftar Perusahaan merupakan identitas perusahaan yang diperlukan dalam setiap transaksi perdagangan. Kamu dapat mendaftarkan TDP di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan terdekat atau melalui aplikasi online.

FAQ

Apa Saja Syarat-Syarat Mendaftar UMKM?

Untuk mendaftar UMKM, kamu perlu memenuhi beberapa syarat, di antaranya:

  • Mempunyai usaha dengan skala kecil
  • Omset tahunan kurang dari 2,5 miliar rupiah
  • Jumlah karyawan tidak lebih dari 50 orang

Berapa Biaya yang Diperlukan untuk Mendaftar UMKM?

Biaya yang diperlukan untuk mendaftar UMKM dapat berbeda-beda tergantung dari jenis usaha dan wilayah. Sebagai contoh, biaya pembuatan akta pendirian melalui notaris atau pembuatan akta di Kementerian Hukum dan HAM secara online dapat berbeda. Kamu dapat menanyakan lebih lanjut ke lembaga yang terkait.

Apakah UMKM Perlu Mendaftar BPJS?

UMKM yang mempunyai karyawan wajib mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. BPJS Ketenagakerjaan diperlukan untuk memberikan jaminan sosial bagi karyawan, sedangkan BPJS Kesehatan diperlukan untuk memberikan jaminan kesehatan.

Penutup

Nah, itulah tadi panduan lengkap cara daftar UMKM untuk Kawan Mastah. Jangan lupa untuk memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan dan mendaftarkan UMKM kamu dengan benar. Semoga artikel ini bermanfaat!

Cara Daftar UMKM – Panduan untuk Kawan Mastah